You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Jakut Berangkatkan 45 Atlet Difabel ke Pekan Paralimpik DKI
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

45 Atlet Difabel Jakut Siap Berlaga di Ajang Pekan Paralimpik DKI

Kepala Suku Dinas Pemuda dan Olah Raga (Sudinpora) Jakarta Utara,Heru Heryanto, Senin (18/9), melepas 45 atlet difabel yang akan bertanding dalam ajang Pekan Paralimpik DKI Jakarta 2023. 

Atlet yang kita kirim mayoritas merupakan bibit muda 

Pelepasan kontingen ini dilakukan di Gedung Serbaguna GOR Semper, Kelurahan Semper Barat, Cilincing.  

200 Peserta Meriahkan Pekan Paralimpik Jakbar 2023

Heru mengatakan, Pekan Paralimpik DKI Jakarta 2023 yang digelar, mulai 19 hingga 21 September di Hall B Basket GOR Sumantri Bojonegoro, Jakarta Selatan, merupakan komitmen pihaknya dalam melakukan pembinaam terhadap atlet difabel.

Diharapkannya, pembinaan yang berkelanjutan akan memberikan semangat dan menyalurkan bakat para penyandang kebutuhan khusus di Jakarta Utara.

"Bila dibina dan difasilitasi dengan baik, mereka juga bisa berprestasi layaknya atlet biasa. Yang penting punya semangat dan daya juang," katanya.

Ketua National Paralimpyc Commite (NPC) Jakarta Utara, Cindy Octarina menjelaskan, 45 atlet yang jadi kontingen Jakut ini akan mengikuti empat  cabang olahraga, yakni Atletik, Renang, Bulutangkis dan Tenis Meja.

"Atlet yang kita kirim mayoritas merupakan bibit muda yang baru pertama berlaga. Kita berharap mereka bisa meraih hasil terbaik," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12762 personDessy Suciati
  2. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1450 personFakhrizal Fakhri
  3. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1447 personAnita Karyati
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1399 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1089 personBudhi Firmansyah Surapati